STKIP Pamane Talino berdiri karena keprihatinan Bapak Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si tentang kondisi pendidikan di Kabuapten Landak. Saat itu, Kabupaten Landak merupakan kabupaten baru pecahan dari Kabupaten Pontianak. Sebagai kepala BAPPEDA saat itu, ia melihat bahwa kondisi pendidikan di Kabupaten Landak pada tahun 1999-2000 sangat memprihatinkan. Kondisi pendidikan yang memprihatinkan ini terjadi karena tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anak mereka di Jawa maupun kota Pontianak. Selain kondisi tersebut, daya tampung perguruan tinggi di Kalimantan Barat juga sangat terbatas.
Bukan hanya kondisi pendidikan tinggi yang memprihatinkan, kondisi pendidikan dasar, menengah dan atas juga demikian adanya. Hal ini terutama disebabkan oleh kekurangan tenaga pendidik (guru). Di beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama hanya dilayani oleh satu (1) atau dua (2) guru saja yang bertugas sebagai tenaga pendidik. Oleh sebab itu timbul gagasan untuk mendirikan Sekolah Tinggi yang mampu mencetak guru.
Sekolah Tinggi tersebut diproyeksikan sebagai Sekolah Tinggi milik pemerintah daerah. Setelah pengkajian berbagai aturan dan berkonsultasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, pemerintah daerah tidak diizinkan mengelola pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi hanya dapat dikelola secara langsung oleh Departemen atau oleh Yayasan, Perkumpulan atau Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Maka, Bpk. Adrianus bersama dengan lebih dari 20 orang peduli dengan pendidikan, mendirikan Yayasan Landak Bersatu dengan Akta Notaris Suwanto, SH Nomor 22 Tahun 2007 tertanggal 8 Oktober 2007 sebagai badan hukum pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) – sebagai Center of Excellence bagi Kabupaten Landak.
Proses pengurusan izin pendirian STKIP menemui banyak tantangan. Dengan usaha keras, akhirnya pada tahun 2011 izin penyelenggaraan tiga (3) program studi dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi; yaitu Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris, Sarjana Pendidikan Matematika dan Sarjana Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi. Proses pengurusan untuk mendapatkan ijin operasional lembaga masih menemui banyak tantangan.
Akhirnya ijin operasional lembaga STKIP Pamane Talino diperoleh pada tahun 2013 dengan; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 06/E/O/2013 Tertanggal 10 Januari 2013 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pamane Talino di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Yayasan Landak Bersatu, dengan menyelenggarakan Program Studi Sarjana Pendidikan Matematika, Program Studi Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Sarjana Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi.
Pengelolaan STKIP Pamane Talino menemui berbagai macam tantangan. Oleh sebab itu, Yayasan Landak Bersatu memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan STKIP Pamane Talino kepada Keuskupan Agung Pontianak.
Pada tahun 2015 Keuskupan Agung Pontianak menjajaki pendirian Universitas Katolik di Pontianak. Uskup Agung Pontianak menunjuk Ordo Dominikan dan Kongregasi Passionis beserta beberapa intelektual Katolik lain sebagai pelaksana penjajakan pendirian universitas Katolik tersebut. Mereka adalah Pastor Johanes Robini Marianto, OP (Ordo Dominikan), Pastor Michael Dau Lodo, CP (Kongregasi Passionis), Dr. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si., Makarius Sintong MH., Dr. Clarry Sada, Eusabinus Bunau, M.Pd., Drs. Paulus Florus, Dr. Albert Rufinus, MA., Dr. Tan Tjun Hwa, SE.
Ketika penjajakan tersebut sedang berlangsung, pemerintah Republik Indonesia menerbitkan moratorium pendirian universitas baru melalui Surat Edaran Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 2/M/SE/IX/2016 tahun 2016. Oleh sebab itu rencana pendirian universitas Katolik tersebut harus mencari alternatif lain.
Dengan kerendahan hati dan keikhlasan yang tulus Bpk. Adrianus Asia Sidot menyerahkan Yayasan Landak Bersatu serta pengelolaan STKIP Pamane Talino kepada Keuskupan Agung Pontianak. Beliau berharap STKIP Pamane Talino menjadi embrio universitas Katolik di Kalimantan.
Sebuah langkah penting yang harus diperoleh adalah dukungan dari Ordo Dominikan Provinsi Filipina. Pada tanggal 5 Maret 2018 Uskup Agung Pontianak, Pastor J. Robini Marianto, OP dan Pastor Andreas Kurniawan, OP mempresentasikan roadmap 20 tahun pendirian universitas Katolik di Kalimantan Barat, di hadapan rapat Dewan Provinsial Dominikan Filipina. Roadmap tersebut diawali dengan alih kelola STKIP Pamane Talino. Pihak Dewan Provinsial Ordo Dominikan Filipina memberikan dukungan positif yang dinyatakan secara tertulis dalam surat Romo Provinsial tertanggal 06 Maret 2018.
Selanjutnya pada tanggal 22 Maret 2018 bertempat di Hotel Mercure Pontianak, anggota Yayasan Landak Bersatu yang hadir pada pertemuan tersebut, secara aklamasi menyetujui penyerahan pengelolaan Yayasan Landak Bersatu kepada Keuskupan Agung Pontianak. Pada tanggal 6 Agustus 2018 dilakukan penandatanganan perubahan kepengurusan Yayasan Landak Bersatu yang lama kepada komposisi kepengurusan yang baru. Dengan perpindahan tersebut maka 100% pengelolaan STKIP Pamane Talino berada di tangan Keuskupan Agung Pontianak dengan pengelola utama Ordo Dominikan dibantu oleh Kongregasi Passionis.