Rapat Kerja Yayasan Landak Bersatu dan STKIP Pamane Talino, Akper Dharma Insan, dan Akbid Santa Benedicta

STKIP Pata Official, Pontianak – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, Yayasan Landak Bersatu mengadakan rapat kerja yang melibatkan STKIP Pamane Talino, Akper Dharma Insan, dan Akbid Santa Benedicta, Rabu (10/02/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari terhitung dari Senin 8 Februari hingga Kamis 11 Februari 2021 di Gedung Akper Dharma Insan dan Akbid Santa Benedicta, Pontianak.

Rapat ini dihadiri oleh 18 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus Yayasan Landak Bersatu, Direksi dari tiga institusi dengan menerapkan protokol Kesehatan COVID 19 secara ketat. Selain itu, seluruh unsur dosen dan tenaga kependidikan dari ketiga institusi mengikuti rapat kerja secara virtual.

Peserta Raker

Dalam rapat kerja ini, diundang juga Dr. Adrianus Asia Sidot, Rm. Justinus Primanto Aribowo, CP, dan Prof. Udiansyah sebagai pembicara.

Rapat kerja dibuka langsung oleh Ketua Yayasan Landak Bersatu Rm Yohanes Robini Marianto, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memudahkan konsolidasi sekaligus mewujudkan program kerja demi mencapai tujuan lembaga.

Menurutnya rapat kerja ini juga bertujuan untuk menyinergikan langkah kerja dan misi lembaga tinggi yang dikelola oleh Yayasan Landak Bersatu.

“Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kesehatan, kita harus selalu menjadi garda depan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Lebih jauh, Yohanes Robini nantinya menjelaskan seluruh pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Landak Bersatu akan digabung dan direncanakan untuk menjadi sebuah universitas katolik di Kalimantan Barat.

“Cita-cita besar ini tentu harus kita laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Dalam pemaparan materinya, Adrianus menyatakan bahwa harus terus meningkatkan daya saing dan inovasi di tengah perkembangan global yang begitu cepat.

“Kalimantan barat perlu menyiapkan lulusan-lulusan terampil dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lain untuk berkontribusi dalam pengingkatan sumber daya manusia,” tegasnya.

Rm. Primanto saat memberikan materi mengenai peraturan hukum tentang Yayasan menyampaikan bahwa dasar hukum pembentukan Yayasan dan peraturan-peraturannya harus dipahami oleh semua unsur.

“Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dalam penyelengaraan dan pengelolaan Lembaga,” paparnya.

Ketua Yayasan Bersatu bersama Rm. Primanto menyampaikan Materi Raker

Pemateri terakhir yaitu Prof. Udiansyah selaku Kepala LLDIKTI XI menyampaikan bahwa penggabungan Lembaga Pendidikan tinggi sangat diperbolehkan.

“Dengan adanya penggabungan beberapa institusi menjadi sebuah Lembaga pendidikan tinggi, maka pelayanan akan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Forum ini juga membahas mengenai penyempurnaan statuta, manual kerja, dan budget projection yang akan diterapkan di ketiga institusi tersebut. Rapat kerja diharapkan akan melahirkan pemikiran yang efektif dan efisien untuk membawa seluruh Pendidikan tinggi di bawah Yayasan Landak Bersatu menjadi Lembaga yang lebih terkemuka dan berdaya. Seperti diketahui saat ini Yayasan Landak Bersatu telah mengelola ketiga Lembaga Pendidikan tersebut.

(Humas Yayasan Landak Bersatu)