STKIP Pamane Talino hadir dalam penandatangan kerjasama di bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan Kantor Perpajakan Kalimantan Barat (22/11). Pendatangan kerjasama ini dihadiri oleh Ketua STKIP Pamane Talino, Bapak Dr. Albertus Rufinus, M.A., Kepala LLDIKTI XI Kalimantan, Prof. Dr. Ir. H. Udiansyah, MS, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak (DjP) Kalbar, Farid Bachtiar dan Pimpinan PTN, PTS di Kalbar. Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan di Hotel IBIS Pontianak.
Bagi STKIP Pamane Talino dan Kantor Pajak, tujuan dari kerjasama ini ialah sebagai landasan bagi STKIP Pamane Talino dan Kantor Pajak untuk melakukan kerjasama dalam hal peningkatan kesadaran pajak melalui sistem pendidikan di Perguruan Tinggi. Target dari Kantor Pajak ialah membangun kesadaran tenaga pendidik di perguruan tinggi, peserta didik, tenaga kependidikan dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Kerjasama yang disepakati ialah insersi dan penyuluhan materi perpajakan “Inklusi Sadar Pajak di Perguruan Tinggi dalam Mata Kuliah Umum (Pancasila, Kewarganegaraan, Agama, Bhs Indonesia).
Bapak Trio Kurniawan, M.Fil, selaku Sekretaris Jendral STKIP Pamane Talino menyampaikan bahwa pendidikan pajak penting untuk diajarkan di perguruan tinggi. Beliau juga menambahkan bahwa kesadaran untuk taat bayar pajak itu harus ditanamkan sejak dini, terutama melalui Lembaga pendidikan. Orang tidak bayar pajak karena tidak tahu kegunaan pajak. Persoalan “pajak” ini sering dilihat hanya sebatas sebagai hukuman. Tanpa pembayaran pajak, jalan tidak akan dibangun. Sekolah tidak dibangun. Fasilitas umum tidak dibangun. Pajak itu soal kerjasama kita sebagai warga negara untuk membangun negara (Sila Ke-5).